Tugas Kelompok
Pembinaan dan Peng. Kurikulum SD
“Profil Kurikulum SD”
OLEH:
NURSYAFITRIAH
PENDIDIKAN
GURU SEKOLAH DASAR 2011 J
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH MAKASSAR
2013
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah, puji syukur kita
panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan hidayah-Nyalah sehingga
makalah ini sebagai tugas kelompok dengan mata kuliah “Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum SD” dengan materi pembahasan “Profil Kurikulum SD”, dapat kami selesaikan sesuai waktu yang ditargetkan.
Makalah ini kami susun untuk
memberikan informasi kepada pembaca mengenai profil kurikulum di Sekolah Dasar,
serta sebagai bahan penilaian dalam menguji pemahan hasil belajar kami.
Kami menyadari dalam makalah ini
terdapat kekurangan ataupun kesalahan, untuk itu kami mohon kritik demi
kesempuranaan makalah selanjutnya. Atas partisipasinya kami ucapkan terima
kasih.
Wassalamu ‘alaikum wr,wb
Makassar, 9 November 2013
Penyusun
PEMBAHASAN
A. Perkembangan
Kurikulum Sekolah Dasar Di Indonesia
1. Perkembangan Kurikulum Pra Kemerdekaan
Pendidikan modern di Indonesia
dimulai sejak akhir abad ke-18, ketika belanda mengakhiri politik tanam paksa
menjadi politik etis, sebagai akibat kritik dari kelompok sosialis di negeri
Belanda yang mengecam praktik tanam paksa yang menyebabkan kesengsaraan maha
dasyat di Hindia Belanda. Pendidikan ongko loro diperkenalkan bukan saja
sebagai elaborasi terhadap desakan kaum sosialis di negeri Belanda, namun juga
didasari kebutuhan pemerintah pendudukan untuk mendapatkan pegawai negeri
jajaran rendah di dalam administrasi pendudukannya. Pendidikan yang digerakkan
oleh penjajah belanda kamudian ditiru kembangkan oleh kaum nasionalis
Indonesia. (Rianti Nugroho,2008)
Sejarah pendidikan di Indonesia
modern dimulai dengan lahirnya gerakan Boedi Oetomo di tahun 1908, Pagoeyoeban
Pasoendan di tahun 1913, dan Taman Siswa di tahun 1922. Perjuangan kemerdekaan
menghasilkan kemerdekaan RI tahun 1945. Soekarno, presiden pertama Indonesia
membawa semangat nation and character building dalam pendidikan
Indonesia. Di seluruh pelosok tanah air didirikan sekolah, dan anak-anak dicari
untuk disekolahkan tanpa dibayar. Untuk meningkatkan kualitas guru, didirikan
pendidikan guru yang diberi nama KPK-PKB, SG 2 tahun, SGA/KPG, kursus B-1
dan kursus B-2.
Masa pra kemerdekaan begitu banyak
persoalan yang menerpa dunia pendidikan di Indonesia. Pendidikan pada saat itu
masih dipengaruhi oleh kolonialisme, hasilnya bangsa ini dididik untuk mengabdi
kepada penjajah atau setelah pasca kemerdekaan adalah untuk kepentingan para
penguasa pada saat itu. Karena, pada saat penjajahan semua bentuk pendidikan
dipusatkan untuk membantu dan mendukung kepentingan penjajah. Pendidikan di
zaman penjajah adalah pendidikan yang menjadikan penduduk Indonesia bertekuk
lutut di bawah ketiak kolonialis. Bangsa ini tidak diberikan ruang yang lebar
guna membaca dan mengamati banyak realitas pahit kemiskinan yang sedemikian
membumi di bumi pertiwi. Dalam pendidikan kolonialis, pendidikan bagi bangsa
ini bertujuan membutakan bangsa ini terhadap eksistensi dirinya sebagai bangsa
yang seharusnya dan sejatinya wajib dimerdekakan.
Konsep ideal pendidikan kolonialis
adalah pendidikan yang sedemikian mungkin mampu mencetak para pekerja yang
dapat dipekerjakan oleh penjajah pula, bukan lagi untuk memanusiakan manusia
sebagaimana dengan konsep pendidikan yang ideal itu sendiri. Tujuan pendidikan
kolonial tidak terarah pada pembentukan dan pendidikan orang muda untuk
mengabdi pada bangsa dan tanah airnya sendiri, akan tetapi dipakai untuk
menanamkan nilai-nilai dan norma-norma masyarakat penjajah agar dapat
ditransfer oleh penduduk pribumi dan menggiring penduduk pribumi menjadi budak
dari pemerintahan kolonial.(Kartini Kartono, 1997)
Selain itu, agar penduduk pribumi
menjadi pengikut negara yang patuh pada penjajah, bodoh, dan mudah ditundukkan
serta dieksploitasi, tidak memberontak, dan tidak menuntut kemerdekaan
bangsanya.
2. Perkembangan Kurikulum Pasca Kemerdekaan
Dalam perjalanan sejarah sejak tahun
1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun
1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan tersebut
merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan system politik, social
budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab,
kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis
sesuai dengan tuntunan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua
kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila
dan UUD 1945, perbedaannya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta
pendekatan dalam merealisasikannya.
a. Kurikulum
Tahun 1947 (Rentjana Pelajaran 1947)
Kurikulum pertama yang lahir pada
masa kemerdekaan memakai istilah dalam bahasa Belanda leer plan yang
berarti rencana pelajaran, yang lebih populer dibandingkan dengan kurikulum
(bahasa Inggris). Awal kurikulum terbentuk pada tahun 1947, kurikulum saat itu
diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Bentuknya memuat dua hal pokok, yaitu (1)
daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, (2) garis-garis besar pengajaran.
Pada saat itu, kurikulum pendidikan
di Indonesia masih dipengaruhi system pendidikan colonial Belanda dan Jepang,
sehingga hanya meneruskan kurikulum yang pernah digunakan sebelumnya oleh
Belanda. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti system
pendidikan kolonial Belanda, karena suasana kehidupan berbagsa saat itu masih
dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development
conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang
merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain. Atau bisa dikatakan bahwa
orientasi rentjana pelajaran 1947 tidak menekankan pada pendidikan pikiran,
tetapi yang diutamakan adalah pendidikan watak, kesadaran bernegara dan
bermasyarakat. Sedangkan materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian
sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
b. Kurikulum
1952 (Rentjana Pelajaran Terurai 1952)
Setelah rentjana pelajaran 1947,
pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952
ini diberi nama “Rentjana Pelajaran Terurai 1952”. Kurikulum ini sudah mengarah
pada suatu system pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus cirri
dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi
pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Pada tahun 1952 ini, pemerintah
Indonesia melalui Kementrian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan menerbitkan
buku pedoman kurikulum SD yang di beri nama Rentjana Pelajaran Terurai yang
berfungsi membimbing para guru dalam kegiatan mengajar di sekolah dasar. Di
dalamnya tercantum jenis-jenis pelajaran yang harus menjadi kegiatan murid
dalam belajar di sekolah, seperti pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah,
Berhitung, Ilmu Alam, Ilmu Hayat, Ilmu Bumi dan Sejarah. Pelajaran Bahasa
Indonesia baru diberikan sejak kelas tiga dan terbagi atas : bercakap-cakap,
membaca, bahasa dan mengarang. Dalam pelajaran Bahasa Daerahdiberikan pelajaran
membaca dalam dalam huruf daerah seperti huruf Jawa bagi murid di Jawa yang mulai
sejak kelas dua tengah tahun kedua. Pelajaran berhitung terbagi atas hitung
angka, ilmu bangun dan mencongak, sedangkan pelajaran Ilmu Hayat terbagi atas
Ilmu Tubuh Manusia, Ilmu Tumbuh-tumbuhan dan Ilmu Hewan.
c. Kurikulum
1964 (Rentjana Pendidikan 1964)
Usai tahun 1952, menjelang tahun
1964, pemerintah kembali menyempurnakan system kurikulum di Indonesia. Kali ini
diberi nama “Rentjana Pendidikan 1964”. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang
menjadi cirri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai
keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada
jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada pengembangan daya cipta,
rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana). Adapun system rencana pendidikan
sekolah dasar pada saat itu dikenal dengan system Pancawadhana atau lima aspek
perkembangan, terdiri atas :
a)
Perkembangan
moral, meliputi pelajaran : Pendidikan Kemasyarakatan dan Pendidikan Agama /
budi pekerti.
b)
Perkembangan
intelegensi (kecerdasan), meliputi pelajaran : Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah,
Berhitung, dan Pengetahuan Alamiah.
c)
Perkembangan
emosional artistic, meliputi pelajaran : Seni Suara / Musik, Seni Lukis / Rupa,
Seni tari, dan Seni Sastra / Drama.
d)
Perkembangan
Keprigelan, meliputi pelajaran : Pertanian / Peternakan, Industri Kecil /
Pekerjaan Tangan, Koperasi / Tabungan, dan keprigelan lainnya.
e)
Perkembangan
jasmaniah, meliputi pelajaran : Pendidikan Jasmaniah dan Pendidikan Kesehatan.
Sebagai langkah perbaikan dari
kurikulum yang berlaku sejak tahun 1952, Direktorat Pendidikan Dasar/Prasekolah
Departemen PP dan K pada tahun 1964 menerbitkan buku pedoman kurikulum baru
yang diberi nama Rencana Pelajaran Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar,
termasuk di dalamnya untuk sekolah lanjutan. Tujuan pendidikan pada saat itu
adalah membentuk manusia Pancasila dan Manipol/Usdek yang bertanggung
jawab antara lain atas terselenggaranya masyarakat adil dan makmur, materil dan
spiritual.
d. Kurikulum
1968 (Rencana Pendidikan 1968)
Pada tahun 1965 terjadi peristiwa
Gerakan 30 September (G-30-S) yang menandai berakhirnya pemerintahan orde lama
(orla). Peristiwa tersebut banyak berpengaruh terhadap tatanan politik,
ekonomi, dan social pada saat itu, termasuk juga dunia pendidikan. Kurikulum 1968
merupakan pembaharuan dari kurikulum 1964, yaitu perubahan struktur kurikulum
pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan
dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan merupakan perwujudan dari
perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
pada tahun 1968 segera melakukan perbaikan-perbaikan misalnya dengan
menerbitkan buku pedoman kurikulum sekolah dasar yang diberi nama Kurikulum SD
sebagai pengganti Rencana Pendidikan TK dan SD. Perubahan pokok yaitu dalam
rumusan tujuan pendidikan yang didasarkan pada Falsafah Negara Pancasila
(Ketetapan MPRS No. XXVII/MPRS/1966 Bab II pasal 2).
Tujuan pendidikan nasional adalah
membentuk manusia Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti
yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945. untuk mencapai
dasar dan tujuan pendidikan tersebut maka isi pendidikan diarahkan untuk :
a.
Mempertinggi
mental-moral-budi pekerti dan memperkuat keyakinan agama;
b.
Mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan;
c.
Membina/
mempertimbangkan fisik yang kuat dan sehat.
Penerbitan Kurikulum Sekolah Dasar
1968 merupakan suatu peralihan menuju integrasi kurikulum mulai dari tingkat
taman kanak-kanak sampai keperguruan tinggi.
e.
Kurikulum 1975
Kurikulum tahun 1968 yang telah
dilaksanakan di berbagai sekolah ternyata dipandang kurang sesuai lagi dengan
kondisi masyarakat pada masa pembangunan lima tahun tahap kedua (Pelita Kedua).
Terdapat sejumlah fenomena yang mempengaruhi adanya perubahan kurikulum,
diantaranya pembaharuan pendidikan selama Pelita I yang dimulai tahun 1969
telah melahirkan gagasan-gagasan baru dalam pelaksanaan system pendidikan
nasional, hasil analisa dan penilaian mendorong peninjauan kembali terhadap
kebijaksanaan pendidikan nasional, masuknya berbagai inovasi dalam system
belajar mengajar yang dinilai lebih efisien dan efektif, serta banyaknya
keluhan masyarakat terhadap mutu lulusan pendidikan sekolah yang menuntut
adanya peninjauan kembali sistem pendidikan yang dilaksanakan.
Selain fenomena tersebut, kebijakan
pemerintah di bidang pendidikan nasional yang digariskan dalam Ketetapan MPR RI
Nomor IV/MPR1973 tentang GBHN menuntut adanya pelaksanaan. Dalam GBHN tersebut
dinyatakan bahwa dasar prndidikan nasional yakni Falsafah Negara Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945. Tujuan umum pendidikan nasional adalah membentuk
manusia pembangunan yang ber-Pancasiladan membentuk manusia Indonesia yang
sehat jasmani dan rohani, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat
mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi
dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan
disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama
manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam Undang –Undang Dasar 1945.
Seluruh program pendidikan, terutama program pendidikan umum, hams berisikan
pendidikan moral pancasila dan unsure-unsur yang cukup untuk meneruskan jiwa dan
nilai-nilai 1945 kepada generasi muda.
Dengan latar belakang tersebut di
atas maka mulai tahun 1975 dikembangkan kurikulum baru yang dikenal dengan
Kurikulum SD 1975 yang merupakan tonggak pembaharuan yang lebih nyata danlebih
mantap dalam system pendidikan nasional. Perubahan kurikulum tahun 1968 menjadi
kurikulum 1975 dimaksudkan untuk mencapai keselarasan antara kurikulum dengan
kebijakan baru bidang pendidikan, meningkatkan mutu lulusan pendidikan dan
meningkatkan relevansi pendidikan dengan tuntutan masyarakat yang sedang
membangun.
Kurikulum 1975 dimaksudkan untuk
mencapai tujuan pendidikan sekolah yang secara umum mengharapkan lulusannya :
1.
Memiliki
sifat-sifat dasar sebagai warga Negara yang baik
2.
Sehat
jasmani dan rohani, dan
3. Memiliki
pengetahuan, keterampilan dan sikap dasar yang diperlukan untuk melanjutkan
pelajaran;
4.
Bekerja di
masyarakat;
5.
Mengembangkan
diri sesuai dengan asas pendidikan hidup
Kurikulum 1975 sebagai pengganti
kurikulum 1968 menggunakan pendekatan-pendekatan diantaranya sebagai berikut
yang berorientasi pada tujuan :
1. Menganut
pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan
peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integrative.
2.
Menekankan
kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
3. Menganut
pendekatan system instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan
Sistem Instruksional (PPSI). System yang senantiasa mengarah kepada tercapainya
tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku
sisiwa.
4.
Dipengaruhi
psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon
(rangsang-jawab) dan latihan (driil).
Kurikulum1975 hingga menjelang tahun
1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntunan
ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahkan siding umum MPR 1983 yang produknya
tertuang dalam GBHN 1983 menyiratkan keputusan politik yang menghendaki
perubahan kurikulum dari kurikulum 1975 ke kurikulum 1984. karena itulah pada
tahun 1984 pemerintah menetapkan pergantian kurikulum 1975 oleh kurikulum 1984.
f.
Kurikulum 1984 (Kurikulum CBSA / Cara Belajar Siswa
Aktif)
Bersamaan dengan Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0461/U/1983 tentang Perbaikan Kurikulum
Pendidikan Dasar dan Menengah dalam lingkungan Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, maka untuk tingkat sekolah dasar di berlakukan penggunaan kurikulum
baru yaitu kurikulum tahun 1984. perubahan kurikulum tersebut
dilatarbelakangi oleh fakta empiric yaitu adanya sejumlah unsure baru dalam
GBHN 1983 yang perlu ditampung dalam kurikulum, adanya kesenjangan program
pendidikan baik dengan kebutuhan anak didik maupun kebutuhan untuk melanjutkan
ke pendidikan yang lebih tinggi dan memasuki kehidupan masyarakat, dan terlalu
saratnya materi kurikulum yang harus diberikan.
Pengembangan kurikulum sekolah dasar
1984 berorientasi pada landasan teori yaitu pendekatan proses belajar mengajar
yang diarahkan agar murid memiliki kemampuan untu memproses perolehannya. Untuk
itu, kurikulum sekolah dasar 1984mengacu kepada tiga aspek perkembangan yaitu
ranah kognitif yang berisi kemampuan berpikir, ranah afektif yang mengungkapkan
pengembangan sikap, dan ranah psikomotorik yang berisi kemampuan bertindak.
Selain itu, perubahan kurikulum juga mencakup hal-hal sebagai berikut:
a. Pelaksanaan
Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa sebagai mata pelajaran tersendiri.
b.
Penyesuaian tujuan dan struktur
program kurikulum.
c.
Pemilihan kemampuan dasar serta
keterpaduan dan keserasian antara kognitif, afektif dan psikomotor.
d. Pelaksanaan
pengajaran yang mengarah pada ketuntasan belajar dan disesuaikan dengan
kecepatan belajar masing-masing anak didik.
Materi kurikulum 1984 pada dasarnya
tidak banyak berbeda dengan materi kurikulum 1975, yang berbeda adalah
organisasi pelaksanaannya sehingga dengan demikian kurikulum 1984 dapat
dilaksanakan dengan memanfaatkan bahan-bahan dan buku-buku yang ada. Perubahan
yang diadakan lebih mengarah pada penyederhanaan materi pada setiap mata
pelajaran, sehingga mencakup materi-materi yang penting saja. Dengan
berkurangnya materi kurikulum, memungkinkan terlaksananya kegiatan belajar
mengajar yang lebih baik. Kegiatan yang berhubungan dengan program pendidikan
(kegiatan kurikuler) yang dilaksanakan dalam kurikulum sekolah dasar tahun 1984
meliputi kegiatan intrakurikuler, kokulikuler, dan ekstrakurikuler.
Pendekatan proses belajar-mengajar
pada kurikulum sekolah dasar 1984 diarahkan guna membentuk keterampilan murid
untuk memproses perolehannya. Dengan demikian proses belajar-mengajar lebih
banyak mengacu pada bagaimana seseorang belajar, selain apa yang ia pelajari
tanpa mengabaikan ketuntasan belajar dengan memperhatikan kecepatan belajar
murid. Pelaksanaan proses belajar-mengajar dimaksudkan disesuaikan dengan
kebutuhan masing-masing murid didasarkan atas minat dan kemampuannya dengan
memperhatikan kondisi sekolah yang bersangkutan.
Prinsip-prinsip yang dikembangkan
dalam kurikulum sekolah dasar 1984 yaitu:
a.
Kurikulum
dikembangkan dengan mempertimbangkan tuntunan kebutuhan murid pada umumnya dan
kebutuhan murid secara individual sesuai dengan minat dan bakatnya serta
kebutuhan lingkungan (prinsip relevansi)
b.
Pengembangan
kurikulum dilakukan bertahap dan terus menerus yaitu dengan jalan mengadakan
penilaian terhadap pelaksanaan dan hasil-hasil yang telah dicapai untuk
mengadakan perbaikan, pemantapan, dan pengembangan lebih lanjut (prinsip kontinuitas)
c.
Kurikulum
dikembangkan untuk membuka kemungkinan pelaksanaan pendidikan seumur hidup
(prinsip pendidikan seumur hidup)
d.
Kurikulum
dikembangkan dengan mempertimbangkan keluwesan program pelaksanaannya (prinsip
fleksibilitas).
Ciri-ciri umum dari kurikulum 1984 adalah :
a.
Berorientasi
pada tujuan instruksional
b.
Pendekatan
pembelajaran adalah berpusat pada anak didik, pendekatan Cara Belajar Siswa
Aktif (CBSA)
c.
Pelaksanaan
Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB)
d.
Materi
pelajaran menggunakan pendekatan spiral, semakin tinggi tingkat kelas semakin
banyak materi pelajaran yang dibebankan pada peserta didik.
e.
Menanamkan
pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Konsep-konsep yang dipelajari
siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru kemudian diberikan latihan
setelah mengerti. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media
digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya.
g.
Kurikulum 1994
Kurikulm pendidikan dasar tahun 1994
disusun dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut dengan
memperhatikan tahap perkembangan siswa dan kesesuaian dengan lingkungan
kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
serta kesenian. Kurikulum pendidikan dasar yang berkenaan dengan sekolah dasar
(SD) menekankan kemampuan dan keterampilan dasar “baca-tulis-hitung”. Kemampuan
tersebut merupakan kemampuan awal yang akan mempengaruhi kemampuan penguasaan
ilmu pengetahuan dan teknologi lebih jauh.
Isi kurikulum sekolah dasar tahun
1994, sesuai dengan UU No.2/1989 dan PP No.28/1990, sekurang-kurangnya memuat
bahan kajian tentang pendidikan Pancasila, pendidikan agama, pendidikan
kewarganegaraan, bahasa Indonesia, membaca dan menulis, matematika (termasuk
berhitung), pengantar sains dan teknologi, ilmu bumi, sejarah nasional dan
sejarah umum, kerajinan tangan dan kesenian, pendidikan jasmani dan kesehatan,
menggambar serta bahasa Inggris.
Bahan kajian tersebut bukan
merupakan nama mata pelajaran melainkan sebutan yang mengacu pada pembentukan
kepribadian dan unsure-unsur kemampuan yang diajarkan dan dikembangkan melalui
pendidikan dasar. Lebih dari satu unsure tersebut dapat digabung dalam satu
mata pelajaran atau sebaliknya. Mata pelajaran merupakan sekumpulan bahan
kajian yang memperkenalkan konsep, pokok bahasan, tema dan nilai yang dihimpun
dalam satu kesatuan disiplin ilmu pengetahuan. Mata pelajaran yang diberlakukan
dalam kurikulum 1994 yaitu: 1) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 2)
Pendidikan Agama, 3) Bahasa Indonesia, 4)Matematika, 5) Ilmu Pengetahuan Alam,
6) Ilmu Pengetahuan Sosial, 7) Kerajinan Tangan dan Kesenian, 8) Pendidikan
Jasmani dan Kesehatan, dan 9) Muatan Lokal.
Ciri-ciri umum kurikulum 1994:
a.
Perubahan
dari semester ke caturwulan (Cawu)
b.
Dari pola
pengajaran berorientasi teori belajar mmenjadi berorientasi pada muatan (isi)
c.
Bersifat populis,
yaitu yang memberlakukan satu system kurikulum untuk semua siswa di seluruh
Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus
dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan
kebutuhan masyarakat sekitar.
d.
Dalam
pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang
melibatkan siswa aktif dalam belajar, baikn secara mental, fisik, dan social.
Dalam mengaktifan siswa, guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada
jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban),
dan penyelidikan.
h.
Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi atau
KBK)
Adapun karakteristik KBK menurut
Depdiknas (2002) adalah sebagai berikut:
a.
Menekankan
pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
b.
Berorientasi
pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
c.
Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d.
Sumber belajar
bukan hanya guru, tetapi juga sumber lainnya yang memenuhi unsure
edukatif.
e.
Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi.
i.
Kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
atau KTSP)
Secara substansial, pemberlakuan
KTSP lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005.
Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih
bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya
sebuah subject matter), yaitu:
a.
Menekankan
pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
b.
Berorientasi
pada hasl belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
c.
Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d.
Sumber
belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi
unsure edukatif.
e.
Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi.
f.
Terdapat
perbedaan mendasar dibandingkan dengan KBK tahun 2004 dengan KBK tahun 2006
(versi KTSP), bahwa sekolah diberi kewenangan penuh dalam menyusun rencana
pendidikannya dengan mengacu pada standar-standar yang ditetapkan, mulai dari
tujuan, visi misi, struktur dan muatan kurikulum. Beban belajar, kalender
pendidikan hingga pengembangan silabusnya.
3.-
Kebijakan Pengembangan Kurikulum
Dilihat dari pengalaman-pengalaman
dalam pelaksanan kurikulum sekolah dasar selama ini (terutama kurikulum tahun
1968, 1975, 1984) dan juga dilihat dari struktur kurikulum yang dikembangkan,
pendekatan pengembangan kurikulum di Indonesia lebih bersifat sentralistik.
Pada kurikulum tahun 1994 sesuai dengan munculnya UU No. 2 tahun 1989 tentang
SISDIKNAS dan PP No. 28 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar, dan kebijakan
pengembangan kurikulum terbagi menjadi dua bagian yang sering dikenal dengan
kurikulum nasional dan kurikulum muatan local.
Untuk lebih jelasnya tentang
kebijakan-kebijakan pengembangan kurikulum tersebut, dalam buku undang-undang
dan peraturan pemerintah tersebut ditemukan klausul yang berbunyi sebagai
berikut:
a.
Kurikulum
disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap
perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan
pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan (UU
Nomor 2 tahun 1989 Pasal 37)
b.
Pelaksanaan
kegiatan pendidikan dalam satuan pendidikan didasarkan atas kurikulum yang
berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan serta
kebutuhan lingkungan dan cirri khas satuan pendidikan yang bersangkutan (UU
Nomor 2 Tahun 1989 Pasal 38 ayat 1).
c.
Kurikulum
yang berlaku secara nasional ditetapkan oleh Menteri, atau menteri lain, atau
Pimpinan Lembaga Pemerintah Non-Departemen berdasarkan pelimpahan wewenang dari
menteri (UU nomor 2 tahun 1989 pasal 38 ayat 2).
d.
Satuan pendidikan
dasar dapat menambah mata pelajaran sesuai dengan keadaan lingkungan dan cirri
lhas satuan pendidikan yang bersangkutan dengan tidak mengurangi kurikulum yang
berlaku secara nasional dan tidak menyimpang dari tujuan pendidikan nasional
(PP Nomor 28 tahun 1990 pasal 14 ayat 3).
e.
Satuan
pendidikan dasar dapat menjabarkan dan menambah bahan kajian dari mata
pelajaran sesuai dengan kebutuhan setempat (PP Nomor 28 tahun 1990 Pasal 14
ayat 4). (Asep Herry Hermawan, 2008)
Selain kebijakan pengembangan
kurikulum tersebut diatas, terdapat pula tahap-tahap pengembangan kurikulum
sekolah dasar sebagai berikut:
a.
Pengembangan
Kurikulum pada Tahap Makro
Pada tahap ini, pengembangan kurikulum dikaji dalam
lingkup nasional, baik untuk pendidikan sekolah maupun luar sekolah, baik
secara vertical maupun horizontal dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan
nasional. Secara vertical berkaitan dengan kontinuitas atau kesinambungan
pengembangan kurikulum dalam berbagai tingkatan (hierarki) institusi pendidikan
atau sekolah, sedangkan secara horizontal berkaitan dengan pengembangan
kurikulum pada tingkatan pendidikan atau sekolah yang sama atau setara
sekalipun jeni9s pendidikannya berbeda.
b.
Pengembangan
Kurikulum pada Tahap Institusi.
Pada tahap ini, kegiatan pengembangan kurikulum
dilakukan di setiap lembaga pendidikan, dalam hal ini sekolah dasar.
Aspek-aspek yang dikembangkan pada tahap ini di antaranya tujuan lembaga
sekolah dasar, mata pelajaran-mata pelajaran yang akan dipelajari sesuai dengan
tujuan tersebut, dan fasilitas yang dibutuhkan termasuk media dan alat
pembelajaran.
c.
Pengembangan
Kurikulum pada Tahap Mata Pelajaran.
Pada tahap ini, pengembangan kurikulum diwujudkan
dalam bentuk Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP) untuk masing-masing
mata pelajaran yang dikembangkan di sekolah dasar. Dari GBPP tersebut oleh guru
selanjutnya dijabarkan menjadi program caturwulan yang merupakan program yang
akan dilaksanakan pada periode belajar tertentu yaitu sekitar 3-4 bulan.
Dalam periode waktu tersebut
diharapkan para siswa dapat menguasai satu kesatuan pengetahuan, sikap, dan
keterampilan tertentu. Isi program catur wulan adalah apa yang ada dalam
pengaturan yang melengkapinya sehingga program tersebut membentuk suatu program
kerja selama satu catur wulan lengkap dengan penentuan alokasi waktu yang
dibutuhkan serta kapan dilaksanakannya.
d.
Pengembangan
Kurikulum pada Tahap Program Pengajaran.
Tahap ini merupakan tahap pengembangan kurikulum
secara mikro pada level kelas, dimana tugas pengembangan menjadi tanggung
jawab sepenuhnya seorang guru. Dengan berpedoman pada GBPP dan program catur
wulan kemudian guru menjabarkannya dalam bentuk persiapan mengajar harian atau
dulu dikenal dengan nama satuan pelajaran (satpel) untuk satu atau beberapa
kali pertemuan tatap muka dikelas.
e.
Pengembangan
Muatan Lokal.
Kurikulum muatan local di sekolah dasar pada dasarnya
bertujuan untuk mendukung, memperkuat dan memperkaya pencapaian Tujuan
Pendidikan Nasional dan tujuan Pendidikan Dasar. Dengan demikian masuknya
muatan lokal dalam kurikulum nasional tidak mengubah esensi tujuan pendidikan
nasional.
4.-
Faktor Penyebab Perubahan Kurikulum di Indonesia.
Kurikulum di Indonesia sudah
beberapa kali mengalami pergantian. Factor-faktor apa saja yang menyebabkan
perubahan itu. Jika diamati perubahan kurikulum dari tahun 1947 hingga 2006
yang menjadi factor atas perubahan itu diantaranya:
1)
Menyesuaikan
dengan perkembangan jaman, hal ini dapat kita lihat dari awal perubahan
kurikulum dari rentjana pelajaran 1947 menjadi rentjana pelajaran terurai 1952.
Awalnya hanya mengikuti atau meneruskan kurikulum yang ada kemudian
dikembangkan lagi dengan lebih memfokuskan pelajaran dengan kehidupan
sehari-hari.
2)
Kepentingan
politis semata, hal ini sangat jelas terekam dalam perubahan kurikulum 2004
(KBK) menjadi kurikulum 2006 (KTSP). Secara matematis masa aktif kurikulum 2004
sebelum diubah menjadi kurikulum 2006 hanya bertahan selama 2 tahun. Hal ini
tidak sesuai dengan perkembangan sebelum-sebelumnya. Dalam kurun waktu yang
sangat singkat ini, kita tidak bisa membuktikan baik tidaknya sebuah kurikulum.
Hal senada juga diungkapkan oleh
Hamalik menyebutkan bahwa dalam perubahan kurikulum dipengaruhi oleh beberapa
factor diantaranya:
1. Tujuan
filsafat pendidikan nasional yang dijadikan yang dijadikan sebagai dasar untuk
merumuskan tujuan institusional yang pada gilirannya menjadi landasan
merumuskan tujuan kurikulum suatu satuan pendidikan.
2.
Sosial budaya yang berlaku dalam
kehidupan masyarakat
3.
Keadaan lingkungan (interpersonal,
kultural, biokologi, geokologi).
4.
Kebutuhan pembangunan
POLISOSBUDHANKAM
5. Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiaan
serta budaya bangsa.
(Oemar hamalik,2003)
Menurut, S. Nasution dalam Jumari
menyebutkan bahwa perubahan kurikulum mengikuti dua prosedur, yaitu Administrative
approach dan grass roots approach. Administrative approach,
yaitu suatu perubahan atau pembaharuan yang direncanakan oleh pihak atasan
untuk kemudian diturunkan kepada instansi-instansi bawahan sampai kepada
guru-guru, jadi from the top down, dari atas ke bawah, atas inisiatif
para administrator. Yang kedua, grass roots approach, yaitu yang dimulai
dari akar, from the bottom up, dari bawah ke atas, yakni dari pihak guru
atau sekolah secara individual dengan harapan agar meluas ke sekolah-sekolah lain.
B.
Profil perkembangan kurikulum SD di berbagai negara
1.- Profil
Kurikulum SD di Malaysia
Terdapat tiga bahasa yang digunakan
dalam pembelajaran di tingkat sekkolah dasar yang disesuaikan dengan jenis
sekolah yang ada, yaitu sekolah kebangsaan (National School) menggunakan
bahasa melayu, sekolah sekolah jenis kebangsaan Cina (National Type Chinese
School) menggunakan bahasa cina, dan sekolah jenis kebangsaan Tamil (National
Type Tamil School) menggunakan bahasa Tamil. Sistem persekolahan di Negara
Malaysia sama dengan di Indonesia yaitu menerapkan durasi 6 tahun (bagi anak
usia 6 sampai dengan 11 tahun).
Tujuan pendidikan di Malaysia
dimanifestasikan dalam the National Philosophy of Education yang
menyatakan bahwa pendidikan adalah upaya yang terus-menerus untuk mengembangkan
potensi individu secara holistik dan terintegrasi serta menganut asas
keseimbangan secara harmonis antara aspek-aspek itelektual, spiritual,
emosional, dan fisik.
Malaysia menggunakan sistem kurikulum
yang dikembangkan secara nasional (sentralisasi)yang diterapkan pada seluruh
level sekolah, terutama sekolah dasar dan sekolah menengah. Inisiatif dalam
pengembangan kurikulum dilakukan oleh lembaga yang diberi nama CDC (Curriculum
Development Center). Peranan kurikulum sekolah diarahkan kepada
pengembangan individu secara holistik melalui penanaman pengetahuan umum dan
keterampilan, penanaman sikap dan nilai-nilai moral. Untuk mencapai mencapai
hal tersebut, kurikulum diformulasikan dalam sejumlah prinsip sebagai berikut :
1.
Kontinuitas
pendidikan antara pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
2.
Pendidikan
umum untuk semua.
3.
Integrasi
aspek-aspek intelektual, spiritual, emosional dan fisik.
4.
Penekanan
pada pengembangan nilai dan sikap.
5.
Memperbaharui
penggunaan bahasa melayu dan bahasa inggris.
6.
Pendidikan
seumur hidup.
Kurikulum terpadu sekolah dasar
(ICPS) di Malaysia dibagi kedalam dua fase, masing-masing fase tiga tahun. Fase
pertama terdiri atas kelas 1, 2, dan 3 kemudian fase kedua yaitu kelas 4, 5,
dan 6.
2.- Profil
Kurikulum SD di Philipina
Di Philipina Implementasi kurikulum
sekolah menggunakan bahasa Inggris dan bahasa Philipino. Pendidikan sekolah
dasar di Philipina termasuk pendidikan wajib (Compulsory Education) yang
bertujuan sebagai berikut :
1.
Memberikan
pengetahuan dan mengembangkan keterampilan, sikap, dan nilai bagi pengembangan
pribadi dan kebutuhan hidup serta memberikan kontribusi dalam pengembangan dan
perubahan lingkungan sosial.
2.
Memberikan
pengalaman belajar yang dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab siswa
akan perubahan tuntunan masyarakat dan mempersiapkan siswa dalam pembangunan
yang kontruktif dan efektif.
3.
Meningkatkan
pengetahuan siswa dan kecintaanya terhadap negara dan bangsa.
4.
Meningkatkan
pengalaman kerja dengan mengembangkan orientasi siswa untuk bekerja secara
kreatif serta mempersiapkan mereka mampu bekerja secara jujur dan
menguntukngkan.
Terdapat sembilan mata pelajaran di
philipina. Mata pelajaran yang diajarkan pada setiap kelas/tingkat I s.d VI
adalah :
1. Pendidikan
karakter/moral
2. Pendidikan
sains dan kesehatan.
3. Kewarganegaraan
dan kebudayaan.
4. Pendidikan
mata pencaharian.
5. Musik dan
seni.
6. Bahasa
philipino.
7. Pendidikan olahraga.
8. Matematika.
9. Bahasa
Inggris.
3.- Profil
Kurikulum SD di Amereika Serikat
Pada level sekolah dasar, sistem
persekolahan di Amerika Serikat menerapkan durasi 5-6 tahun (bagi anak usia 6
s.d 12 tahun). Tujuan pendidikan pada semua level pendidikan termasuk sekolah
dasar di Amerika Serikat yang disusun sejak tahun 1991 dan masih berlaku hingga
saat ini secara singkat dirumuskan dalam sepuluh tujuan berikut ini :
1.
Setiap siswa
harus memiliki kemampuan dalam berkomunikasi dan komputasi (perhitungan).
2.
Setiap siswa
harus dapat menerapkan metode penelitian (inquiry) dan pengetahuan yang
telah dipelajari serta dapat menggunakan metode dan pengetahuan tersebut dalam
aplikasi interdisipliner.
3.
Setiap siswa
harus memilikipengetahuan, pemahaman, dan apresiasi mengenai seni artistik,
kebudayaan, prestasi intelektual, serta mengembangkan kemampuan dalam
mengekspresikan kemampuan pribadi.
4.
Setiap siswa
harus memiliki dan dapat menerapkan pengetahuan mengenai poloitik, ekonomi dan
institusi sosial didalam negri maupun luar negeri.
5.
Setiap siswa
harus mematuhi dan memperaktikan nilai-nilai dasar kewarganegaraan, dan
memiliki serta dapat menggunakan keterampilan, pengetahuan, pemahaman dan sikap
yang diperlukan guna keikutsertaanya dalam kehidupan negara yang demokratis.
6.
Setiap siswa
harus mampu mengembangkan kemampuan untuk memahami, menghargai dan bekerjasama
dengan orang yang berbeda dalam hal ras, jenis kelamin, kemampuan, budaya, suku
bangsa, agama dan latar belakang politik, ekonomi, sosial serta memahami dan
menghargai nilai-nilaikeyakinan dan sikap yang dianut mereka.
7.
Setiap siswa
harus memiliki pengetahuan mengenai konsekuensi ekologis dalam menggunakan
sumber-sumber alam dan lingkungan.
8.
Setiap siswa
harus dipersiapkan memasuki pendidikan menengah.
9.
Setiap siswa
harus dapat mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang akan
meningkatkan kehidupan pribadi, keterampilan positif, dan fungsi-fumgsi dalam
masyarakat demokratis.
10. Setiap siswa
harus mampu mengembangkan komitmen belajar seumur hidup dan bersikap membangun.
Adapun mata pelajaran yang
dipersyaratkan oleh pemerintah dan harus diajarkan pada tingkat sekolah dasar,
yaitu :
1.
Matematika
2.
Membaca
3.
mengeja
4.
Menulis
5.
Bahasa
Inggris
6.
geografi
PERTANYAAN – PERTANYAAN YANG DIAJUKAN DARI AUDIENCE :
1.
Faktor apa yang memicu perkembangan
kurikulum di Indonesia? ( Ida Ratna Sari)
Jawab :
a. Menyesuaikan
dengan perkembangan jaman
b. Kepentingan
politis semata, hal ini sangat jelas terekam dalam perubahan kurikulum 2004
(KBK) menjadi kurikulum 2006 (KTSP).
c. Tujuan
filsafat pendidikan nasional yang dijadikan yang dijadikan sebagai dasar untuk
merumuskan tujuan institusional yang pada gilirannya menjadi landasan
merumuskan tujuan kurikulum suatu satuan pendidikan.
d. Sosial
budaya yang berlaku dalam kehidupan masyarakat
e. Keadaan
lingkungan (interpersonal, kultural, biokologi, geokologi).
f.
Kebutuhan
pembangunan POLISOSBUDHANKAM
g. Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiaan
serta budaya bangsa.
2.
Bagaimana perkembangan kurikulum SD
di Indonesia saat ini? Apa sudah dilaksanakan sesuai dengan tujuan pendidikan ?
(Febriana Wulandari)
Jawab :
Pelaksanaan kurikulum di Indonesia saat ini sudah
baik, karena didalam kurikulum sudah mencakup dari tujuan pendidikan di
Indonesia.
3.
Apa yang mendasari pemerintah
merubah kurikulum ? (Ita Setyaningrum)
Jawab :
a.
Menyesuaikan
dengan perkembangan jaman
b.
Kepentingan
politis semata, hal ini sangat jelas terekam dalam perubahan kurikulum 2004
(KBK) menjadi kurikulum 2006 (KTSP).
c.
Tujuan
filsafat pendidikan nasional yang dijadikan yang dijadikan sebagai dasar untuk
merumuskan tujuan institusional yang pada gilirannya menjadi landasan
merumuskan tujuan kurikulum suatu satuan pendidikan.
d.
Sosial
budaya yang berlaku dalam kehidupan masyarakat
e.
Keadaan
lingkungan (interpersonal, kultural, biokologi, geokologi).
f.
Kebutuhan
pembangunan POLISOSBUDHANKAM
g.
Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiaan
serta budaya bangsa.
4.
Apa dampak dari pergantian kurikulum
yang dilakukan oleh pemerintah? (Inggriani A. P.)
Jawab :
a.
Pada saat
pergantian kurikulum, siswa merasa dijadikan sebagai kelinci percobaan oleh
pemerintah karena pada saat kurikulum yang lama belum tercapai, pemerintah
sudah mengganti dengan kurikulum yang baru.
b. Pemerintah
mengeluarkan anggaran dana yang banyak untuk perubahan kurikulum, mulai dari
pengadaan Buku dan sosialisasi mengenai pergantian kurikulum.
5.
Mengapa tingkat SDM di Luar Negeri
lebih tinggi dari pada di Indonesia? Padahal pemerintah sering melakukan pergantian
kurikulum (Ika Priani)
Jawab :
a.
Indonesia
memiliki sejarah sebagai Negara yang pernah dijajah oleh Negara lain, sehingga
pada saat dijajah, rakyat indonesia dididik sebagai budak oleh Negara penjajah.
b. Indonesia
merupakan Negara yang berkembang, sehingga untuk menuju Negara maju, indonesia
memerlukan perkembangan dan perubahan kurikulum untuk meningkatkan SDM
warganya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar